AKUNTANSI
SYARIAH DI INDONESIA
MAKALAH
( Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Pengantar Akuntansi jurusan Ekonomi
Syari’ah )
DISUSUN OLEH :
Nama : Sumyati
Nim :
141401540
Jurusan : Ekonomi syari’ah - A
Fakultas : Syari’ah Dan Ekonomi
Islam
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) “ SULTAN MAULANA
HASANUDDIN BANTEN ”
TAHUN AJARAN 2014
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji hanya milik Allah SWT.
Yang telah memberikan nikmat iman dan islam,serta nikmat-nikmat yang lainnya. Kami
memuji-Nya,memohon pertolongan,ampunan dan ridho-Nya baik yang nampak maupun
yang tersembunyi. Shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi dan
rasul-Nya,yakni sayyidina Muhammad SAW. beserta para sahabatnya yang menolong
agama-Nya dengan usaha yang sungguh-sungguh serta orang yang mengikuti
ajarannya.
Makalah berjudul Akuntansi Syariah di indonesia ini dibuat secara
ringkas, Namun kami berharap mudah-mudahan makalah ini dapat menambah khasanah
keilmuan kita terutama keilmuan dibidang Akuntansi.
Ucapan terima kasih kami sampaikan
kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam membantu melancarkan penyusunan
makalah ini. Terutama dosen mata kuliah Akuntansi. Semoga makalah ini
memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kami khususnya dan memberikan manfaat
kepada pembaca pada umumnya. Sesuai dengan sabda rasulullah SAW “Sebaik-baik
diantara kalian ialah orang yang bermanfaat bagi orang lain”.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Serang ,01 April 2015
penulis
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
a)
Latar
Belakang............................................................................................... 1
b)
Rumusan
Masalah.......................................................................................... 2
c)
Tujuan
Penulisan............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
a.
Pengertian
akuntansi syariah................................................................................ 3
b.
Perkembangan
awal akuntansi syariah................................................................. 4
c.
Sejarah
perkembangan akuntansi syariah di Indonesia …………………………………………………... ............................................................................................................................. 6
d.
Bank
syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah ………………………………. 6.............................................................................................................................
e.
Prinsip-prinsip
akuntansi syariah……………………………….......................... 8
f.
Persamaan
dan perbedaan akuntansi syariah dan akuntansi konvensional………………………………. ............................................................................................................................. 10
g.
Hubungan
akuntansi modern dan akuntansi islam.............................................. 13
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................ 15
Daftar Pustaka........................................................................................................... 16
ii
BAB I
PENDAHULUAN
a) Latar
belakang
Perkembangan pesat dalam kegiatan usaha dan lembaga
keungan ( bank, asuransi, pasar modal dan pension dal lain sebagainya ) yang
berbasis syariah. Dalam tiga decade terakhir, lembaga keuangan telah
meningkatkan volume dan nilai transaksi berasis syariah yang tentunya
meningkatkan kebutuhan terhadap akuntansi syariah.
Selanjutnya, perkembangan pemikiran melalui akuntansi
syariah juga semakin berkembang, yang ditandai dengan semakin diterimanya
prinsip-prinsip transaksi syariah di dunia internasional.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa motor dari penerapan
transaksi syariah diawali oleh system berbankan syariah dan baru dilanjutkan dengan
sector lainnya. System perbankan syariah sendiri memiliki rekam jejak yang
penting. Diawali dengan Mit Ghamr Local Saving Bank dimesir pada tahun 1969,
yang kemudian diambil alih dan direstrukturisasi oleh pemerintah mesirmenjadi
Nasser Social Bank pada tahun 1972. Perkembangan tentang berbankkan syariah
terus berlanjut, tidak hanya ditimur tengah termasuk pendirian Islamic
Development Bank (1957), tetapi juga di negara-negara eropa seperti Luksemurg
(1978), Swiss (1981) dan Denmark (1983), perkembangan yang sama juga terjadi di
Negara-negara Asia Tenggara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Di
Malaysia, bank syariah berdiri pada tahun 1982 sementara di Indonesia baru
terjadi 9 tahun kemudian, dengan pendirian bank Muamalat Indonesia pada tahun
1991.
Pendirian Bank Muamalat semdiri bukanlah sebuah proses
yang pendek, tetapi dipersiapkan secara hati-hati. Untuk mengakomodir kebutuhan
masyarakat, sebelum tahun 1992, telah didirikan beberapa lembaga keuangan
nonbank yang kegiatannya menerapkan system syariah. Selanjutnya melalui UU No.
7 tahun 1992 tentang perbankan dan dijabarkan dalam PP No. 72 1992, pemerintah
telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan bank syariah.
b) Perumusan
masalah
1. Apakah yang dimaksud pengertian akuntansi syariah ?
2. Bagaimana bank syariah menjadi landasan awal perkembangan
akuntansi
syariah ?
3. Bagaimana dengan perkembangan akuntansi syariah
diindonesia ?
4. Apakah yang dimaksud prinsip-prinsip akuntansi syariah
?
c) Tujuan penulisan
1. Mengetahui definisi Pengertian akuntansi syariah.
2. Mengetahui prinsip-prinsip akuntansi syariah.
3. Bisa menjelaskan secara singkat atau ringkas
perkembangan akuntansi syariah diindonesia.
4. Memahami bahwa bank syariah menjadi landasan awal
perkembangan akuntansi syariah.
BAB
II
PEMBAHASAN
a.
Pengertian Akuntansi Syariah
Menurut
surat Al-Baqarah ayat 282, Allah memerintahkan untuk melakukan penulisan secara
benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan muamalah. Dan
menurut sejarah Pengertian akutansi adalah disebutkan muncul di Italia pada
abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli
yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan
memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba
mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran
atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account,
perkiraan atau pos
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282).
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282).
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang
penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia
menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan
ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia
mengurangi sedikitpun daripada hutangnya…
Akuntansi Syari’ah adalah Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari
bahasa inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang
berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah atau wazan yang lain adalah hasaba,
hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata,
atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat
dalam pembukuan tertentu.
Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT.
Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT.
QS
Al-Isra’ (17) : 12
“…. bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS Al-Thalaq (65) : 8
“…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS Al-Insyiqah (84) : 8
“…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”.
“…. bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS Al-Thalaq (65) : 8
“…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS Al-Insyiqah (84) : 8
“…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”.
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan
yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah
mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syari’ah
adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam
mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syari’ah, yaitu tidak
mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang
yang haram dan membahayakan.
b.
Perkembangan
awal akuntansi syariah
Pada
awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti, yaitu bagian dari ilmu
pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum Allah dan perhitungan yang
bersifat memiliki kebenaran absolute. Sebagai dari ilmu pasti yang
perkembangannya bersifat akumulatif, maka setiap penemuan metode baru dalam
akuntansi akan menambah dan memperkaya ilmu akuntansi tersebut. Bahkan pemikir
akuntansi pada awalnya merupakan seorang ahli matematika seperti Luca Paciolli
dan Al-khawarizmy.
Akuntansi
dalam islam merupakan alat (tool) untuk melaksanakan perintah Allah SWT dalam
(QS 2:282) untuk melakukan pencatatan dalam melakukan transaksi usaha. Implikasi
lebih jauh, adalah keperluan terhadap suatu system pencatatan tentang hak dan
kewajiban, pelaporan yang terpadu dan komprehensif.
Islam
memandang akuntansi tidak sekedar ilmu yang bebas nilai untuk melakukan
pencatatan dan laporan saja, tetapi juga sebagai alat untuk menjalankan
nilai-nilai islam (Islamic values) sesuai ketentuan syariah.
Akuntansi
yang kita kenal sekarang diklaim berkembang dari peradaban barat (sejak
Paciolli), padahal apabila dilihat secara mendalam dari proses lahir dan
perkembangannya, terlihat jelas pengaruh keadaan masyarakat atau peradaban
sebelumnya baik Yunani maupun Arab Islam.
Perkembangan
akuntansi dengan domain “arithmetic quqlity” nya, sangat ditopang oleh ilmu
lain khususnya arithmetic, algebra, mathematics, alghorithm pada abad ke 9 M.
ilmu ini lebih dulu berkembang sebelum perkembangan bahasa. Ilmu penting ini
ternyata dikembangkan oleh filosof Islam yang dikenal yaitu Abu Yusuf Ya’kub
bin ishaq Al Kindi yang lahir tahun 801 M . juga Al Karki (1020) dan
Al-khawarizmy yang merupakan asal kata dari algorithm, algebra juga berasal
dari kata arab yaitu “al jabr”. Demikian juga system nomor, decimal dan angka
“0” (zero, sifr, kosong, nol) yang dikenal sekarang yang disebut angka arab
sudah dikenal sejak 874 M, yang sudah diakui oleh Hendriksen merupakan
sumbangan Arab Islam terhadap akuntansi. Kita didak bias membayangkan apabila
neraca disajikan dengan angka romawi, misalnya angka 1843 akan ditulis
MDCCXLIII. Bagaimana jika kita menyajikan neraca IMB yang memerlukan angka
triliunan?
Ibnu
Khaldun (lahir tahun 1332) adalah seorang filosof Islam yang juga telah bicara
tentang politik, sosiologi, ekonomi, bisnis, perdagangan. Bahkan ada dugaan
bahwa pemikiran mereka itulah sebearnya yang ditemukan oleh para filosof barat
belakangan yang muncul pada abad ke 18 M. sebenarnya Al-khawarizmy lah yang
memberikan konstribusi besar bagi perkembangan matematika modern Eropa.
Akuntansi modern yang dikembangkan dari persamaan algebra dengan konsep-konsep
dasarnya untuk digunakan memecahkan persoalan pembagian harta warisan secara
adil sesuai dengan syariah yang ada di Al-Qur’an perkara hokum (law suit) dan
praktek perdagangan.
Sebenarnya,
sudah banyak pula ahli akuntan yang mengakui keberadaan akuntansi Islam itu
misalnya RE Gamilang, William Robet, Baydoun, Hayashi dari Jepang dan
lain-lain. Seperti Paciolli dalam memperkenalkan system double entry melalui
ilmu matematika. System akuntansi dibangun dari dasar kesamaan akuntansi Aset =
Utang + Modal (A = U + M ). Karena aljabar ditemukan pertama-tama oleh ilmuan
muslim dizaman keemasan Islam, maka sangat logis jika ilmu akuntansi juga telah
berkembang pesat di zaman itu, paling tidak menjadi dasar perkembangannya.
c.
Sejarah Perkembangan Akuntansi
Syariah di Indonesia
Akuntansi pertama kali dikenal di Indonesia sekitar tahun
1960 an, sementara akuntansi konvensional yang kita pahami dari berbagai
literature menyebutkan bahwa akuntansi pertama kali berkembang di Italia dan
dikembangkan oleh Lucas Pacioli (1494). Pemahaman ini sudah mendarah daging
pada masyarakat akuntan kita. Olehnya itu, ketika banyak ahli yang mengemukakan
pendapat bahwa akuntansi sebenarnya telah berkembang jauh sebelumnya dan di
mulai di arab, akan sulit diterima oleh masyrakat akuntan. Namun pada tulisan
ini kita tidak akan membahas mengenai hal tersebut karena telah dibahas pada
pembahasan sebelumnya.
Pada tulisan ini penulis akan sedikit bercerita mengenai
proses perkembangan akuntansi syariah di Indonesia yang di dapatkan dari
berbagai referensi. Perkembangan akuntansi syariah beberapa tahun terakhir
sangat meningkat ini di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar,
workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan
ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai
pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.
Namun dokumen tertulis yang menyiratkan dan mencermikan
proses perjuangan perkembangan akuntansi syariah masih sangat terbatas
jumlahnya. Demikian pula dengan sejarah perkembangan akuntansi syariah di
Indonesia. Kekurang tertarikan banyak orang terkait masalah ini, baik sebagai
bagian dari kehidupan penelitian maupun sebagai sebuah ilmu pengetahuan
menjadikan sejarah akuntansi syariah masih sangat minim di temukan.
d.
Bank syariah sebagai landasan awal
perkembangan akuntansi syariah.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat
dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat
Indonesia (BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi
pedoman bermuamalah.[1][4] Pendirian ini
dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para
pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai
dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam,
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI)
yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990.[2][5]
Setelah didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan
ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi
belumlah mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya
munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya
tersebut juga mengalami proses panjang.
Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat
aturan yang tidak terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan,
kebutuhan pengawasan, auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk
syariah dan Iain-Iain. Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa
kemunculan kebutuhan, pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah
karena berdirinya bank syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah
satu bentuk implementasi ekonomi Islam.
Dengan demikian, berdasarkan data dokumen, dapat
diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah
adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya
pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan
terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara
historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan
akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai
catatan, IAI baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di
Indonesia.
Berikut dibawah ini adalah daftar bank syariah di Indonesia
:
Daftar
jumlah kantor bank syariah di Indonesia
Kantor
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
Bank Umum Syariah
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Unit Usaha Syariah
|
8
|
15
|
19
|
20
|
26
|
BPRS
|
84
|
88
|
92
|
105
|
111
|
Jumlah Kantor
|
337
|
443
|
550
|
636
|
1024
|
e.
Prinsip-prinsip Akuntansi Syariah
1. Pertanggungjawaban
(Accountability)
Prinsip
pertanggungjawaban (accountability), merupakan konsep yang tidak asing
lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan
konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi
manusia dengan Sang Khalik mulai dari alam kandungan. Manusia dibebani oleh
Allah SWT. untuk menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi. Inti
kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an
yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku
amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa
individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan
pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak
yang terkait.
2. Prinsip
Keadilan
Menurut penasiran Al-Qu’an surat Al-Baqarah; 282 terkandung prinsip keadilan
yang merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, dan nilai
inheren yang melekat dalam fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia
itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap
aspek kehidupannya. Pada konteks akuntansi, menegaskan kata adil dalam ayat 282
surat Al-Baqarah, dilakukan oleh perusahan harus dicatat dengan benar.
Misalnya, bila nilai transaksi adalah sebesar Rp. 265 juta, maka akuntan
(perusahaan) harus mencatat dengan jumlah yang sama dan sesuai dengan nominal
transaksi. Secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dengan
kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan.
3. Prinsip
Kebenaran
Prinsip
ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan.
Sebagai contoh, dalam akuntansi kita selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi. Maka, pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi syari’ah dapat diterangkan.
Sebagai contoh, dalam akuntansi kita selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi. Maka, pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi syari’ah dapat diterangkan.
Dari penjelasan di atas bahwa kata keadilan dalam kontek
aplikasi akuntansi mengandung dua makna:
1)
Keadilan mengandung makna yang berkaitan dengan moral, yaitu kejujuran, yang
menempatkan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran, informasi yang
dihasilkan oleh seorang akuntan akan berakibat fatal pada pemakai dan pengguna
laporan keuangan. Sehingga pengambilan keputusanpun salah dan secara tidak
langsung berdampak pada masyarakat banyak.
2)
Kata keadilan bersifat fundamental. Dimana kata adil disini merupakan
sebagai pendorong untuk melakukan upaya-upaya dokontruksi terhadap keadaan
akuntansi modern menuju pada akuntansi yang lebih baik dan termoderinisasi
sesuai dengan nilai-nilai Islam yang ada. Menurut pandangan beberapa
kalangan yang lain akuntansi Islam (syari’ah) mempunyai prinsip-prinsip sebagai
berikut adalah:
·
Prinsip Legitimasi Muamalat yaitu sasaran-sasaran,
transaksi-transaksi, tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan itu sah dan
benar menurut syariat.
·
Prinsip Entitas Spiritual adalah adanya pemisahan kegiatan
investasi dari pribadi yang melakukan pendanaan terhadap kegiatan investasi
dalam aktivitas perusahaan.
·
Prinsip Kontinuitas yaitu prinsip yang keberadaanya
dapat memberikan pandangan bahwa perusahaan itu akan terus menjalankan
kegiatannya sampai waktu yang tidak diketahui, dan dilikuidasinya merupakan
masalah pengecualian, kecuali jika terdapat indikasi yang mengarah kepada
kebalikannya.
Dari prinsip ini dapat disimpulkan beberapa hal sebagai
berikut :
a) Umur perusahaan tidak
tergantung pada umur pemiliknya.
b) Mendorong manusia agar
salalu beramal dan bekerja keras, padahal ia mengetahui bahwa
dia akan tiada suatu saat nanti.
·
Prinsip Kontinuitas (Going Concern) merupakan kaidah umum dalam
investasi. Prinsip ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan agar perusahan
terus beroperasi.
·
Prinsip Matching yaitu suatu cermin yang memantulkan
hubungan sebab akibat antara dua sisi, dari satu segi, dan mencerminkan juga
hasil atau dari hubungan tersebut dari segi lainnya
Berdasar pada nash-nash Al-Qur’an yang telah dijelaskan
tentang konsep akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansi syari’ah, maka dapat
disimpulkan bahwa ciri-ciri akuntansi syari’ah sebagai berikut;
- Dilaporkan secara benar (QS. 10:5)
- Cepat dalam pelaporannya (QS.2:202, 19:4,5)
- Dibuat oleh ahlinya (akuntan) (QS.13:21, 13:40)
- Tearang, jelas, tegas dan informatif (QS. 17:12, 14:41)
- Memuat informasi yang menyeluruh (QS.6:552, 39:10)
- Informasi ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dan membutuhkan (QS.2:212, 3:27)
- Terperinci dan teliti (QS.65:8)
- Tidak terjadi manipulasi (QS.69:20, 78:27)
- Dilakukan secara kontinyu (tidak lalai) (QS.21:1, 38:26)
f.
Persamaan dan Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi
Konvensional
Akuntansi syari’ah dan akuntansi konvensional merupakan sifat akuntansi yang
diakui oleh masyarakat ekonomi secara umum. Keduanya merupakan hal yang tidak
terpisahkan dari masalah ekonomi dan informasi keuangan suatu perusahaan atau
sejenisnya. Untuk membedakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah dalam akuntansi
syari’ah dan akuntansi konvensional, dapat diuraikan sebagai berikut;
Persamaan
prinsip akuntansi syariah dan akuntansi konvensional
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit
ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip
periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip
penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip
perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan
kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau
pemberitahuan.
Sedangkan
perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi
Islam, antara lain terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara
menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat
ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan
konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku,
dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang
akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep Akuntansi Konvensional terbagi menjadi
dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva
lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi
harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock),
selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan
barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan
hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau
sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan
ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta
mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat
memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan
nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan
resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal,
mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang
haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok
dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari
transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada,
dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah
ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak
boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu
hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa
laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang,
baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu
keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba
itu diperoleh.
Komponen laporan keuangan entitas Syariah meliputi neraca,
laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan
perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat,
laporan sumber dan penggunaan dana qardh dan catatan atas laporan
keuangan. Sedangkan komponen laporan keuangan konvensional tidak menyajikan
laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana
zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana qardh.
Dari penjelasan di atas dapat di disimpulakan perbandingan
akuntansi syariah dan akuntansi konensional
·
Akuntansi Syari’ah
- Keaadaan entitas didasarkan pada bagi hasil.
- Kelangsungan usaha tergantung pada persetujuan kontrak antara kelompok yang terlibat dalam aktivitas bagi hasil.
- Setiap tahun dikenai zakat, kecuali untuk pertanian yang dihitung setiap panen.
- Menunjukkan pemenuhan hak dan kewajiban kepada Allah SWT, masyarakat dan individu.
- Berhubungan erat dngan konsep ketaqwaan, yaitu pengeluaran materi maupun non-materi untuk memenuhi kewajiban.
- Berhubungan dengan pengukuran dan pemenuhan tugas atau kewajiban kepada Allah AWT, masyarakat dan individu.
- Pemilihan teknik akuntansi dengan memperhatikan dampak baik buruknya pada masyarakat.
·
Akuntansi Konvensional
- Keadaan entitas dipisahkan antara bisnis dan pemilik.
- Kelangsungan bisnis secara terus menerus, yaitu didasarkan pada realisasi aset.
- Periode akuntansi tidak dapat menunggu sampai akhir kehidupan perusahaan dengan mengukur keberhasilan aktivitas perusahaan.
- Bertujuan untuk pengambilan keputusan.
- Reabilitas pengurang digunakan dengan dasar pembuatan keputusan
- Dihubungkan dengan kepentingan relatif mengenai informasi pembuatan keputusan.
- Pemilihan teknik akuntansi yang sedikit berpengaruh pada pemilik.
g.
Hubungan
akuntansi modern dan akuntansi islam
Perkembangan ilmu pengetahuan termasuk system
pencatatan pada zaman dinasti Abbasiyah (750-1258 M) sudah sedemikian maju,
sementara pada kurun waktu yang hamper bersamaan, Eropa masih berada dalam
periode The Dark Ages. Dari sini kita dapat melihat hubungan antara Luca
Paciolli dan akuntansi islam.
Luca Paciolli adalah seorang ilmuan sekaligus juga
seorang pengajar dibeberapa universitas Italia seperti Venice, Milan, Florence,
dan Roma. Untuk itu, beliau telah membaca banyak buku termasuk buku yang telah
diterjemahkan . Hal ini dibuktikan bahwa sejak tahun 1202 M, buku-buku para
ilmuan muslim atau Arab telah banyak diterjemahkan ke negara Eropa seperti yang
dilakukan oleh Leonardo Fibonacci of Pisa dengan judul Liber Abacci, Verba Filiorum
dan Epistola de proportitione et proportionalitate. Pisa banyak belajar
mengenai angka dan bahasa Arab. Sehingga dalam bukunya disebutkan bahwa ia
menyarankan dan menerangkan manfaat mengenai angka Arab termasuk dalam
pencatatan transaksi.
Pada tahun 1429 M, angka arab dilarang untuk
digunakan di Italia. Luca paciolli selalu teriak untuk belajar tentang hal
tersebut serta belajar dari Alberti seorang ahli matematika yang belajar dari
pemikir Arab dan selalu menjadikan karya Pisa sebagai rujukan. Tahun 1484 M,
Paciolli pergi dan bertemu temannya Onofrio Dini Florence seorang pedagang yang
suka bepergian ke Afrika Utara dan Konstantinopel, sehingga diduga paciolli
mendapat ide tentang double entry tersebut dari temannya ini. Bahkan, Alfred
Lieber (1968) mendukung pendapat tersebut bahwa memang ada pengaruh dari
pedagang Arab pada Italia, walaupun Arab itu tidak berarti hanya muslim saja.
Alasan teknis yang mendukung hal tersebut adalah :
Luca Paciolli mengatakan bahwa setiap transaksi harus dicatat dua kali di sisi
sebelah kredit dan disisi sebelah debit. Dengan kata lain bahwa pencatatan
harus diawali dengan menulis sebelah kredit kemudian di sebelah debit. Hal ini
memunculkan dugaan bahwa Paciolli menerjemahkan hal tersebut dari bahasa Arab
yang memang menulis dari sebelah kanan.
Penelitian
tentang sejarah dan perkembangan akuntansi memang perlu dikaji lebih dalam lagi
mengingat masih dipertanyakan bukti-bukti otentik atau langsung tentang hal
tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Napier (2007). Hal tersebut tentu harus
tetap dilakukan oleh para ilmuan muslim saat ini, dan pembuktian tersebut akan
menempuh jalan yang masih panjang mengingat bukti-bukti otentik dari zaman
dinasti Abbasiah (dengan pusat pemerintahan Kufah, Irak) saat ini sudah banyak
yang hilang karena perang.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan:
Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi
bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai
transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282).
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282).
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang
penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia
menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan
ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia
mengurangi sedikitpun daripada hutangnya…
Prinsip-prinsip
Akuntansi Syariah yaitu ada tiga, prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan,
prinsip kebenaran. Akuntansi
syari’ah dan akuntansi konvensional merupakan sifat akuntansi yang diakui oleh
masyarakat ekonomi secara umum. Keduanya merupakan hal yang tidak terpisahkan
dari masalah ekonomi dan informasi keuangan suatu perusahaan atau sejenisnya.
Perbedaan akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional adalah salah satunya
yaitu Keaadaan entitas didasarkan pada bagi hasil itu menurut akuntansi syariah
sedangkan akuntansi konvensional, Keadaan entitas dipisahkan antara bisnis dan
pemilik.
DAFTAR
PUSTAKA
Nurhayati, Sri. 2009. Akuntansi Syariah di
Indonesia. Jakarta : Selemba Empat. http://hasibuanabdullahamin.blogspot.com/2013/11/sejarah-perkembangan-akuntansi-syariah.html
http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar