Sabtu, 01 Agustus 2015

Makalah_Akuntansi Syariah di Indonesia



AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA
MAKALAH
( Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Pengantar Akuntansi jurusan Ekonomi
Syari’ah )




DISUSUN OLEH :
Nama : Sumyati
   Nim    :  141401540

Jurusan   : Ekonomi syari’ah - A
Fakultas  : Syari’ah Dan Ekonomi Islam
                                                              

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) “ SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN ”
TAHUN AJARAN 2014




KATA PENGANTAR



          Assalamu’alaikum Wr.Wb.
          Segala puji hanya milik Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat iman dan islam,serta nikmat-nikmat yang lainnya. Kami memuji-Nya,memohon pertolongan,ampunan dan ridho-Nya baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi dan rasul-Nya,yakni sayyidina Muhammad SAW. beserta para sahabatnya yang menolong agama-Nya dengan usaha yang sungguh-sungguh serta orang yang mengikuti ajarannya.
           Makalah berjudul Akuntansi Syariah di indonesia ini dibuat secara ringkas, Namun kami berharap mudah-mudahan makalah ini dapat menambah khasanah keilmuan kita terutama keilmuan dibidang Akuntansi.
          Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam membantu melancarkan penyusunan makalah ini. Terutama dosen mata kuliah Akuntansi. Semoga makalah ini memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kami khususnya dan memberikan manfaat kepada pembaca pada umumnya. Sesuai dengan sabda rasulullah SAW “Sebaik-baik diantara kalian ialah orang yang bermanfaat bagi orang lain”.
           Wassalamu’alaikum Wr.Wb.




Serang ,01 April   2015


penulis




i

DAFTAR ISI



Kata Pengantar..........................................................................................................             i
Daftar Isi....................................................................................................................             ii
BAB I PENDAHULUAN
a)      Latar Belakang...............................................................................................             1         
b)      Rumusan Masalah..........................................................................................             2         
c)      Tujuan Penulisan............................................................................................             2         
BAB II PEMBAHASAN                                                   
a.       Pengertian akuntansi syariah................................................................................             3
b.      Perkembangan awal akuntansi syariah.................................................................             4                     
c.       Sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia …………………………………………………...         ............................................................................................................................. 6                     
d.      Bank syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah ……………………………….              6.............................................................................................................................
e.       Prinsip-prinsip akuntansi syariah………………………………..........................             8         
f.       Persamaan dan perbedaan akuntansi syariah dan akuntansi konvensional……………………………….          ............................................................................................................................. 10
g.      Hubungan akuntansi modern dan akuntansi islam..............................................             13       
BAB III PENUTUP
Kesimpulan................................................................................................................             15       
Daftar Pustaka...........................................................................................................             16



ii
BAB I
PENDAHULUAN

a)      Latar belakang
Perkembangan pesat dalam kegiatan usaha dan lembaga keungan ( bank, asuransi, pasar modal dan pension dal lain sebagainya ) yang berbasis syariah. Dalam tiga decade terakhir, lembaga keuangan telah meningkatkan volume dan nilai transaksi berasis syariah yang tentunya meningkatkan kebutuhan terhadap akuntansi syariah.
Selanjutnya, perkembangan pemikiran melalui akuntansi syariah juga semakin berkembang, yang ditandai dengan semakin diterimanya prinsip-prinsip transaksi syariah di dunia internasional.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa motor dari penerapan transaksi syariah diawali oleh system berbankan syariah dan baru dilanjutkan dengan sector lainnya. System perbankan syariah sendiri memiliki rekam jejak yang penting. Diawali dengan Mit Ghamr Local Saving Bank dimesir pada tahun 1969, yang kemudian diambil alih dan direstrukturisasi oleh pemerintah mesirmenjadi Nasser Social Bank pada tahun 1972. Perkembangan tentang berbankkan syariah terus berlanjut, tidak hanya ditimur tengah termasuk pendirian Islamic Development Bank (1957), tetapi juga di negara-negara eropa seperti Luksemurg (1978), Swiss (1981) dan Denmark (1983), perkembangan yang sama juga terjadi di Negara-negara Asia Tenggara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Di Malaysia, bank syariah berdiri pada tahun 1982 sementara di Indonesia baru terjadi 9 tahun kemudian, dengan pendirian bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991.
Pendirian Bank Muamalat semdiri bukanlah sebuah proses yang pendek, tetapi dipersiapkan secara hati-hati. Untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, sebelum tahun 1992, telah didirikan beberapa lembaga keuangan nonbank yang kegiatannya menerapkan system syariah. Selanjutnya melalui UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan dan dijabarkan dalam PP No. 72 1992, pemerintah telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan bank syariah.   
 



b)      Perumusan masalah
1.      Apakah yang dimaksud pengertian akuntansi syariah ?
2.      Bagaimana bank syariah menjadi landasan awal perkembangan akuntansi
syariah ?
3.      Bagaimana dengan perkembangan akuntansi syariah diindonesia ?
4.      Apakah yang dimaksud prinsip-prinsip akuntansi syariah ?
c)      Tujuan penulisan
1.      Mengetahui definisi Pengertian akuntansi syariah.
2.      Mengetahui prinsip-prinsip akuntansi syariah.
3.      Bisa menjelaskan secara singkat atau ringkas perkembangan akuntansi syariah diindonesia.
4.      Memahami bahwa bank syariah menjadi landasan awal perkembangan akuntansi syariah.

   











BAB II
PEMBAHASAN
a.      Pengertian Akuntansi Syariah
              Menurut surat Al-Baqarah ayat 282, Allah memerintahkan untuk melakukan penulisan secara benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan muamalah. Dan menurut sejarah Pengertian akutansi adalah disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”.
               Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282).
            Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya…
               Akuntansi Syari’ah adalah Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu.
Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT.
QS Al-Isra’ (17) : 12
“…. bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS Al-Thalaq (65) : 8
“…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS Al-Insyiqah (84) : 8
“…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”.
                Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
                  Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syari’ah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syari’ah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram dan membahayakan.
b.      Perkembangan awal akuntansi syariah
Pada awalnya akuntansi merupakan bagian dari ilmu pasti, yaitu bagian dari ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum Allah dan perhitungan yang bersifat memiliki kebenaran absolute. Sebagai dari ilmu pasti yang perkembangannya bersifat akumulatif, maka setiap penemuan metode baru dalam akuntansi akan menambah dan memperkaya ilmu akuntansi tersebut. Bahkan pemikir akuntansi pada awalnya merupakan seorang ahli matematika seperti Luca Paciolli dan Al-khawarizmy.
Akuntansi dalam islam merupakan alat (tool) untuk melaksanakan perintah Allah SWT dalam (QS 2:282) untuk melakukan pencatatan dalam melakukan transaksi usaha. Implikasi lebih jauh, adalah keperluan terhadap suatu system pencatatan tentang hak dan kewajiban, pelaporan yang terpadu dan komprehensif.
Islam memandang akuntansi tidak sekedar ilmu yang bebas nilai untuk melakukan pencatatan dan laporan saja, tetapi juga sebagai alat untuk menjalankan nilai-nilai islam (Islamic values) sesuai ketentuan syariah.
Akuntansi yang kita kenal sekarang diklaim berkembang dari peradaban barat (sejak Paciolli), padahal apabila dilihat secara mendalam dari proses lahir dan perkembangannya, terlihat jelas pengaruh keadaan masyarakat atau peradaban sebelumnya baik Yunani maupun Arab Islam.
Perkembangan akuntansi dengan domain “arithmetic quqlity” nya, sangat ditopang oleh ilmu lain khususnya arithmetic, algebra, mathematics, alghorithm pada abad ke 9 M. ilmu ini lebih dulu berkembang sebelum perkembangan bahasa. Ilmu penting ini ternyata dikembangkan oleh filosof Islam yang dikenal yaitu Abu Yusuf Ya’kub bin ishaq Al Kindi yang lahir tahun 801 M . juga Al Karki (1020) dan Al-khawarizmy yang merupakan asal kata dari algorithm, algebra juga berasal dari kata arab yaitu “al jabr”. Demikian juga system nomor, decimal dan angka “0” (zero, sifr, kosong, nol) yang dikenal sekarang yang disebut angka arab sudah dikenal sejak 874 M, yang sudah diakui oleh Hendriksen merupakan sumbangan Arab Islam terhadap akuntansi. Kita didak bias membayangkan apabila neraca disajikan dengan angka romawi, misalnya angka 1843 akan ditulis MDCCXLIII. Bagaimana jika kita menyajikan neraca IMB yang memerlukan angka triliunan?
Ibnu Khaldun (lahir tahun 1332) adalah seorang filosof Islam yang juga telah bicara tentang politik, sosiologi, ekonomi, bisnis, perdagangan. Bahkan ada dugaan bahwa pemikiran mereka itulah sebearnya yang ditemukan oleh para filosof barat belakangan yang muncul pada abad ke 18 M. sebenarnya Al-khawarizmy lah yang memberikan konstribusi besar bagi perkembangan matematika modern Eropa. Akuntansi modern yang dikembangkan dari persamaan algebra dengan konsep-konsep dasarnya untuk digunakan memecahkan persoalan pembagian harta warisan secara adil sesuai dengan syariah yang ada di Al-Qur’an perkara hokum (law suit) dan praktek perdagangan.
Sebenarnya, sudah banyak pula ahli akuntan yang mengakui keberadaan akuntansi Islam itu misalnya RE Gamilang, William Robet, Baydoun, Hayashi dari Jepang dan lain-lain. Seperti Paciolli dalam memperkenalkan system double entry melalui ilmu matematika. System akuntansi dibangun dari dasar kesamaan akuntansi Aset = Utang + Modal (A = U + M ). Karena aljabar ditemukan pertama-tama oleh ilmuan muslim dizaman keemasan Islam, maka sangat logis jika ilmu akuntansi juga telah berkembang pesat di zaman itu, paling tidak menjadi dasar perkembangannya.



c.       Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah di Indonesia
Akuntansi pertama kali dikenal di Indonesia sekitar tahun 1960 an, sementara akuntansi konvensional yang kita pahami dari berbagai literature menyebutkan bahwa akuntansi pertama kali berkembang di Italia dan dikembangkan oleh Lucas Pacioli (1494). Pemahaman ini sudah mendarah daging pada masyarakat akuntan kita. Olehnya itu, ketika banyak ahli yang mengemukakan pendapat bahwa akuntansi sebenarnya telah berkembang jauh sebelumnya dan di mulai di arab, akan sulit diterima oleh masyrakat akuntan. Namun pada tulisan ini kita tidak akan membahas mengenai hal tersebut karena telah dibahas pada pembahasan sebelumnya.
Pada tulisan ini penulis akan sedikit bercerita mengenai proses perkembangan akuntansi syariah di Indonesia yang di dapatkan dari berbagai referensi. Perkembangan akuntansi syariah beberapa tahun terakhir sangat meningkat ini di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.
Namun dokumen tertulis yang menyiratkan dan mencermikan proses perjuangan perkembangan akuntansi syariah masih sangat terbatas jumlahnya. Demikian pula dengan sejarah perkembangan akuntansi syariah di Indonesia. Kekurang tertarikan banyak orang terkait masalah ini, baik sebagai bagian dari kehidupan penelitian maupun sebagai sebuah ilmu pengetahuan menjadikan sejarah akuntansi syariah masih sangat minim di temukan.

d.      Bank syariah sebagai landasan awal perkembangan akuntansi syariah.
Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari proses pendirian Bank Syariah. Pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan landasan awal diterapkannya ajaran Islam menjadi pedoman bermuamalah.[1][4] Pendirian ini dimulai dengan serangkaian proses perjuangan sekelompok masyarakat dan para pemikir Islam dalam upaya mengajak masyarakat Indonesia bermuamalah yang sesuai dengan ajaran agama. Kelompok ini diprakarsai oleh beberapa orang tokoh Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada waktu itu, sekitar tahun 1990.[2][5]
Setelah didirikannya bank syariah, terdapat keganjilan ketika bank membuat laporan keuangan. Dimana pada waktu itu proses akuntansi belumlah mengacu pada akuntansi yang dilandasi syariah Islam. Maka selanjutnya munculah kebutuhan akan akuntansi syariah Islam. Dan dalam proses kemunculannya tersebut juga mengalami proses panjang.
Berdirinya bank syariah tentunya membutuhkan seperangkat aturan yang tidak terpisahkan, antara lain, yaitu peraturan perbankan, kebutuhan pengawasan, auditing, kebutuhan pemahaman terhadap produk-produk syariah dan Iain-Iain. Dengan demikian banyak peneliti yang meyakini bahwa kemunculan kebutuhan, pengembangan teori dan praktik akuntansi syariah adalah karena berdirinya bank syariah. Pendirian bank syariah adalah merupakan salah satu bentuk implementasi ekonomi Islam.
Dengan demikian, berdasarkan data dokumen, dapat diinterpretasikan bahwa keberadaan sejarah pemikiran tentang akuntansi syariah adalah setelah adanya standar akuntansi perbankan syariah, setelah terbentuknya pemahaman yang lebih konkrit tentang apa dan bagaimana akuntansi syariah, dan terbentuknya lembaga-lembaga yang berkonsentrasi pada akuntansi syariah. jadi secara historis, sejak tahun 2002 barulah muncul ide pemikiran dan keberadaan akuntansi syariah, baik secara pengetahuan umum maupun secara teknis. Sebagai catatan, IAI    baru membentuk Komite Akuntansi Syariah di Indonesia.
Berikut dibawah ini adalah daftar bank syariah di Indonesia :
Daftar jumlah kantor bank syariah di Indonesia

Kantor
2003
2004
2005
2006
2007
Bank Umum Syariah
2
3
3
3
3
Unit Usaha Syariah
8
15
19
20
26
BPRS
84
88
92
105
111
Jumlah Kantor
337
443
550
636
1024





e.       Prinsip-prinsip Akuntansi Syariah

1.      Pertanggungjawaban (Accountability)
                    Prinsip pertanggungjawaban (accountability), merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan Sang Khalik mulai dari alam kandungan. Manusia dibebani oleh Allah SWT. untuk menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait. 
2.      Prinsip Keadilan
                  Menurut penasiran Al-Qu’an surat Al-Baqarah; 282 terkandung prinsip keadilan yang merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, dan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Pada konteks akuntansi, menegaskan kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, dilakukan oleh perusahan harus dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai transaksi adalah sebesar Rp. 265 juta, maka akuntan (perusahaan) harus mencatat dengan jumlah yang sama dan sesuai dengan nominal transaksi. Secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dengan kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan.
3.      Prinsip Kebenaran
                      Prinsip ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan.
Sebagai contoh, dalam akuntansi kita selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi. Maka, pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi syari’ah dapat diterangkan.
Dari penjelasan di atas bahwa kata keadilan dalam kontek aplikasi akuntansi mengandung dua makna: 
1)             Keadilan mengandung makna yang berkaitan dengan moral, yaitu kejujuran, yang menempatkan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran, informasi yang dihasilkan oleh seorang akuntan akan berakibat fatal pada pemakai dan pengguna laporan keuangan. Sehingga pengambilan keputusanpun salah dan secara tidak langsung berdampak pada masyarakat banyak.
 2)             Kata keadilan bersifat fundamental. Dimana kata adil disini merupakan sebagai pendorong untuk melakukan upaya-upaya dokontruksi terhadap keadaan akuntansi modern menuju pada akuntansi yang lebih baik dan termoderinisasi sesuai dengan nilai-nilai Islam yang ada. Menurut pandangan beberapa kalangan yang lain akuntansi Islam (syari’ah) mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut adalah:
·         Prinsip Legitimasi Muamalat yaitu sasaran-sasaran, transaksi-transaksi, tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan itu sah dan benar menurut syariat.
·         Prinsip Entitas Spiritual adalah adanya pemisahan kegiatan investasi dari pribadi yang melakukan pendanaan terhadap kegiatan investasi dalam aktivitas perusahaan.
·         Prinsip Kontinuitas yaitu prinsip yang keberadaanya dapat memberikan pandangan bahwa perusahaan itu akan terus menjalankan kegiatannya sampai waktu yang tidak diketahui, dan dilikuidasinya merupakan masalah pengecualian, kecuali jika terdapat indikasi yang mengarah kepada kebalikannya. 
Dari prinsip ini dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
a)      Umur perusahaan tidak tergantung pada umur pemiliknya.
b)      Mendorong manusia agar salalu beramal dan bekerja keras, padahal ia mengetahui    bahwa dia akan tiada suatu saat nanti. 
·         Prinsip Kontinuitas (Going Concern) merupakan kaidah umum dalam investasi. Prinsip ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan agar perusahan terus beroperasi.
·         Prinsip Matching yaitu suatu cermin yang memantulkan hubungan sebab akibat antara dua sisi, dari satu segi, dan mencerminkan juga hasil atau dari hubungan tersebut dari segi lainnya
Berdasar pada nash-nash Al-Qur’an yang telah dijelaskan tentang konsep akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansi syari’ah, maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri akuntansi syari’ah sebagai berikut;
  1. Dilaporkan secara benar (QS. 10:5)
  2. Cepat dalam pelaporannya (QS.2:202, 19:4,5)
  3. Dibuat oleh ahlinya (akuntan) (QS.13:21, 13:40)
  4. Tearang, jelas, tegas dan informatif (QS. 17:12, 14:41)
  5. Memuat informasi yang menyeluruh (QS.6:552, 39:10)
  6. Informasi ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dan membutuhkan (QS.2:212, 3:27)
  7. Terperinci dan teliti (QS.65:8)
  8. Tidak terjadi manipulasi (QS.69:20, 78:27)
  9. Dilakukan secara kontinyu (tidak lalai) (QS.21:1, 38:26)
f.       Persamaan dan Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional
                   Akuntansi syari’ah dan akuntansi konvensional merupakan sifat akuntansi yang diakui oleh masyarakat ekonomi secara umum. Keduanya merupakan hal yang tidak terpisahkan dari masalah ekonomi dan informasi keuangan suatu perusahaan atau sejenisnya. Untuk membedakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah dalam akuntansi syari’ah dan akuntansi konvensional, dapat diuraikan sebagai berikut;
Persamaan prinsip akuntansi syariah dan akuntansi konvensional
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan. 
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep Akuntansi Konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Komponen laporan keuangan entitas Syariah meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana qardh dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan komponen laporan keuangan konvensional tidak menyajikan laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana qardh.
Dari penjelasan di atas dapat di disimpulakan perbandingan akuntansi syariah dan akuntansi konensional
·         Akuntansi Syari’ah
  1. Keaadaan entitas didasarkan pada bagi hasil.
  2. Kelangsungan usaha tergantung pada persetujuan kontrak antara kelompok yang terlibat dalam aktivitas bagi hasil.
  3. Setiap tahun dikenai zakat, kecuali untuk  pertanian yang dihitung setiap panen.
  4. Menunjukkan pemenuhan hak dan kewajiban kepada Allah SWT, masyarakat dan individu.
  5. Berhubungan erat dngan konsep ketaqwaan, yaitu pengeluaran materi maupun non-materi untuk memenuhi kewajiban.
  6. Berhubungan dengan pengukuran dan pemenuhan tugas atau kewajiban kepada Allah AWT, masyarakat dan individu.
  7. Pemilihan teknik akuntansi dengan memperhatikan dampak baik buruknya pada masyarakat.
·         Akuntansi Konvensional
  1. Keadaan entitas dipisahkan antara bisnis dan pemilik.
  2. Kelangsungan bisnis secara terus menerus, yaitu didasarkan pada realisasi aset.
  3. Periode akuntansi tidak dapat menunggu sampai akhir kehidupan perusahaan dengan mengukur keberhasilan aktivitas perusahaan.
  4. Bertujuan untuk pengambilan keputusan.
  5. Reabilitas pengurang digunakan dengan dasar pembuatan keputusan
  6. Dihubungkan dengan kepentingan relatif mengenai informasi pembuatan keputusan.
  7. Pemilihan teknik akuntansi yang sedikit berpengaruh pada pemilik.
g.      Hubungan akuntansi modern dan akuntansi islam
Perkembangan ilmu pengetahuan termasuk system pencatatan pada zaman dinasti Abbasiyah (750-1258 M) sudah sedemikian maju, sementara pada kurun waktu yang hamper bersamaan, Eropa masih berada dalam periode The Dark Ages. Dari sini kita dapat melihat hubungan antara Luca Paciolli dan akuntansi islam.
Luca Paciolli adalah seorang ilmuan sekaligus juga seorang pengajar dibeberapa universitas Italia seperti Venice, Milan, Florence, dan Roma. Untuk itu, beliau telah membaca banyak buku termasuk buku yang telah diterjemahkan . Hal ini dibuktikan bahwa sejak tahun 1202 M, buku-buku para ilmuan muslim atau Arab telah banyak diterjemahkan ke negara Eropa seperti yang dilakukan oleh Leonardo Fibonacci of Pisa dengan judul Liber Abacci, Verba Filiorum dan Epistola de proportitione et proportionalitate. Pisa banyak belajar mengenai angka dan bahasa Arab. Sehingga dalam bukunya disebutkan bahwa ia menyarankan dan menerangkan manfaat mengenai angka Arab termasuk dalam pencatatan transaksi.
Pada tahun 1429 M, angka arab dilarang untuk digunakan di Italia. Luca paciolli selalu teriak untuk belajar tentang hal tersebut serta belajar dari Alberti seorang ahli matematika yang belajar dari pemikir Arab dan selalu menjadikan karya Pisa sebagai rujukan. Tahun 1484 M, Paciolli pergi dan bertemu temannya Onofrio Dini Florence seorang pedagang yang suka bepergian ke Afrika Utara dan Konstantinopel, sehingga diduga paciolli mendapat ide tentang double entry tersebut dari temannya ini. Bahkan, Alfred Lieber (1968) mendukung pendapat tersebut bahwa memang ada pengaruh dari pedagang Arab pada Italia, walaupun Arab itu tidak berarti hanya muslim saja.
Alasan teknis yang mendukung hal tersebut adalah : Luca Paciolli mengatakan bahwa setiap transaksi harus dicatat dua kali di sisi sebelah kredit dan disisi sebelah debit. Dengan kata lain bahwa pencatatan harus diawali dengan menulis sebelah kredit kemudian di sebelah debit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Paciolli menerjemahkan hal tersebut dari bahasa Arab yang memang menulis dari sebelah kanan.
 Penelitian tentang sejarah dan perkembangan akuntansi memang perlu dikaji lebih dalam lagi mengingat masih dipertanyakan bukti-bukti otentik atau langsung tentang hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Napier (2007). Hal tersebut tentu harus tetap dilakukan oleh para ilmuan muslim saat ini, dan pembuktian tersebut akan menempuh jalan yang masih panjang mengingat bukti-bukti otentik dari zaman dinasti Abbasiah (dengan pusat pemerintahan Kufah, Irak) saat ini sudah banyak yang hilang karena perang.          
  





BAB III
PENUTUP
            Kesimpulan:
Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282).
            Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya…
Prinsip-prinsip Akuntansi Syariah yaitu ada tiga, prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan, prinsip kebenaran. Akuntansi syari’ah dan akuntansi konvensional merupakan sifat akuntansi yang diakui oleh masyarakat ekonomi secara umum. Keduanya merupakan hal yang tidak terpisahkan dari masalah ekonomi dan informasi keuangan suatu perusahaan atau sejenisnya. Perbedaan akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional adalah salah satunya yaitu Keaadaan entitas didasarkan pada bagi hasil itu menurut akuntansi syariah sedangkan akuntansi konvensional, Keadaan entitas dipisahkan antara bisnis dan pemilik.




DAFTAR PUSTAKA

Nurhayati, Sri. 2009. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta : Selemba Empat. http://hasibuanabdullahamin.blogspot.com/2013/11/sejarah-perkembangan-akuntansi-syariah.html
http://referensiakuntansi.blogspot.com/2012/07/pengertian-akuntansi-syariah.html









 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar